Perbup Soal Pilkades Belum Disahkan, Kadis PMD TTU Minta Masyarakat Tetap Tenang

Plt. Kepala Dinas PMD TTU, Egidius Sanam (Foto: Yuven Abi)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,-Peraturan Bupati (Perbup) soal pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021, hingga hari ini belum disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Bacaan Lainnya

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten TTU, Egidius Sanam saat disambangi SP di ruang kerjanya, Senin (21/6/2021).

Menurut Egi, Perbup tentang pelaksanaan Pilkades sudah disiapkan dan tinggal menunggu pembahasan dan penandatanganan oleh Bupati.

“Dokumen Perbup sudah kami siapkan. Tinggal menunggu dibahas bersama Bupati dan Forkopimda sehingga jika materi dan substansinya sudah sesuai maka tinggal ditandatangani dan selanjutnya kita lakukan sosialisasi agar teman-teman di desa bisa mulai berproses” kata Egi.

“Kita targetkan awal juli sudah mulai berproses. Namun yang paling penting adalah Perbup segera disahkan sebagai dasar dari pelaksanaan pilkades” tambah Egi.

Egi berharap masyarakat di desa tetap tenang sambil menunggu petunjuk dari atas.

“Dalam momen pilkades biasanya rentan terhadap konflik, dan yang lebih rentan itu adalah konflik horizontal. Maka saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut” harap Egi.

Untuk masyarakat yang punya niat mencalonkan diri menjadi calon kepala desa, Egi berharap agar dapat melakukan sosialisasi diri secara baik tanpa intimidasi, tekanan atau paksaan kepada masyarakat pemilih.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait