Personil Gabungan Bubarkan Hajatan Warga di Ende

Ende, Savanaparadise.com,- Personil gabungan yang terdiri dari TNI, Kompi 3 Batalyon B Pelopor dan Sat Pol PP membubarkan hajatan nikah di Kelurahan Kota Ratu, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Sabtu (3/7/21).

Berdasarkan pantuan media SP, personil gabungan yang dipimpin oleh Danramil 1602 – 01 / Ende Kapten Inf Ricky A. Mesakh, SH tetap bersiaga dilokasi hajatan sambil menunggu akad nikah usai dan sesudahnya menginstruksikan kepada tamu undangan untuk segera meninggalkan lokasi hajatan.

Warga yang hadir dalam hajatan tersebut pun dengan teratur meninggalkan tempat dilangsung hajatan dengan tertib dan aman. Dan semua panggung langsung dibongkar oleh warga disekitarnya.

“Dengan situasi hari ini, angka Covid-19 yang demikian meningkat di wilayah Kabupaten Ende, pada hari ini kita melaksanakan penindakan disiplin Covid-19 kepada masyarakat”, ungkap Danramil.

Tujuan dari penindakan ini, kata Danramil untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang sedang meningakat pesat di Kota Ende.

Jadi, ujar Danramil tidak ada maksud lain selain menjalankan tugas secara ikhlas untuk melindungi masyarakat dari wabah corona.

“Tadi saya sudah sampaikan kepada keluarga yang melaksankan hajatan nikah, maupun dihadapan warga yang hadir bahwa dari semua undangan yang hadir tentunya kita tidak mengetahui secara pasti apakah mereka sehat dan terbebas dari corona atau tidak, apalagi yang dikwatirkan adalah Orang Tanpa Gejala (OTG)”, jelas Danramil.

“Kita mengharapkan setelah dari hajatan ini, angka Covid19 di wilayah Kecamatan ini tidak mengalami peningkatan, kalau ada peningkatan dan itu diketahui dari klaster hajatan ini, berarti Lurah dan Camat tidak tegas”, tambah Danramil.

Danramil mengatakan Pemerintah tidak melarang warganya untuk menikah. “Silakan melaksankan akad nikah tapi harus mematuhi protokol kesehatan dan jumlahnya harus terbatas”, tegas Danramil.

Daramil sangat mengharapkan agar masyarakat sadar akan bahaya Covid-19 serta partisipasi dari RT, RW, Lurah, dan Camat untuk selalu memghimbau kepada warga untuk mematuhi Prokes.

“Kita sangat berharap partisipasi masyarakat, dan unsur lainnya seperti RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lurah, dan Camat untuk bekerjasama dalam memberikan himbauan, ajakan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Prokes”, pungkasnya.

Penulis: Chen Rasi

Pos terkait