PNS berijazah palsu akan dipecat

Sindonews.com – Dugaan penggunaan ijazah palsu pada tes dan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNSD) di Kabupaten Sumba Timur, NTT kini mulai memasuki titik terang.

Berdasarkan hasil penyelidikan staf Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat ke Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah VIII di Denpasar, Bali ternyata makin memperkuat dugaan pemalsuan ijazah yang kini kian heboh jadi gunjingan di masyarakat Sumba Timur.

“Hasil cross check di Kopertis menegaskan ijazah yang bersangkutan tidak sah karena dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi yang tidak diakui oleh Kopertis. Jadi kalau sudah seperti ini yang bersangkutan harus dipecat dan diproises hokum karena telah melakukan pemalsuan dokumen,” tandas Gidion Mbiliyora, Bupati Sumba Timur, kala ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/07/2012).

Lebih lanjut Gidion menambahkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi Kabupaten Sumba Timur umumnya khususnya jajaran BKD setempat. Karena akibat kasus ini, puluhan putera daerah atau orang yang sejatinya lebih berhak menjadi PNS tertutup.

Adapun hingga kini BKD setempat masih memfokuskan pada penelusuran dua oknum CPNSD yang diduga kuat menggunakan ijazah palsu. Penelusuran dua oknum ini diharapkan menjadi pintu masuk terungkapnya puluhan oknum lainnya yang juga diduga kuat melakukan modus serupa.

“Saya terima informasi, sekitar duapuluhan orang yang diduga menggunakan ijzah palsu dan kini telah tersebar pada sejumlah sekolah. Dominan mereka berpofesi sebagai tenaga pendidik. Apa jadinya dunia pendidikan kita jika dugaan itu benar, maka tidak ada jalan lainsaya telah tugaskan ke BKD untuk secepatnya menelusuri persoalan ini,” pungkas Gidion.(Sindo TV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan