Pra Legalisasi P3MK, Petugas Balai TNK, Untuk Kunjung Danau Kelimutu, Kita Batasi perhari 200 Orang

 

Ende, Savanaparadise.com,- Pra legalisasi Perkumpulan Pelaku Pariwisata Moni Kelimutu atau di singkat P3MK adalah sebuah perkumpulan yang dibentuk dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kecamatan Kelimutu.

Kegiatan pra legalisasi P3MK ini melibatkan berbagai pihak seperti, dari akademisi yang diwakili oleh Lino Seda, Dinas Pariwisata Ende yang diwakili oleh Sekretaris Dinas, Sabina Dinasia, Wakil Ketua DPRD, Erikos Emauel Rede, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende, Vinsen Sangu, dan juga dari Balai Taman Nasional Kelimutu.

Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut, Koramil 1602 Wolowaru, Kapolsek Wolowaru, 9 Kepala Desa di Kecamatan Kelimutu.

Yang disaksikan langsung oleh beberapa rekan media, kegiatan pra legalisasi dilaksanakan di Aula SMPK Kelimutu, Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende yang dibuka langsung oleh bapak camat kelimutu.

Hal terpenting dari pembentukan sebuah perkumpulan adalah harus memiliki legalisasi dan membutuhkan pendampingan lanjutan, Kata camat Kelimutu, Yosep Davi Sari, dalam sambutannya sebelum membuka kegiatan pra legalisasi P3MK, Rabu (8/7/2020).

Untuk hal terpenting lainnya, menurut camat, perlu adanya keseriusan dari perkumpulan dalam mengembang dan memanfaatkan wadah ini yang bernilai dan bermutu.

Bagi dia, untuk mewujudkan ini semua, perlu adanya bimbingan, motivasi, dan pendampingan dari berbagai pihak sehingga sprit terbentuknya kelompok ini bisa terwujud.

Makanya, camat berharap agar instansi terkait dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan dan keberlanjutan dari kelompok ini sesuai dengan peran dqn fungsi kita masing-masing.

Camat juga menyampaikan terimakasih banyak kepada semua pihak yang hadir pada kesempatan ini dan juga teman-teman yang telah menginisiasi terbentuknya P3MK dan tersenggaranya kegiatan ini.

Kegiatan pra legalisasi P3MK kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan pemateri pertama dari P3MK yang dibawahkan oleh ketua P3MK, Handrianus Bata Samsam dengan materi pemaparan visi misi perkumpulan.

Selain pemaparan visi-misi P3MK, dalam kesempatan itu, dijelaskan juga mengenai logo P3MK dengan berbagai arti dan makna terkait semangat dalam membangun pariwisata dengan saing bekerjasama sebagai sebuah kekuatan.

Hans juga menjelaskan tentang 5 hal penting yang mendasari kegiatan pariwisata, pertama, perjalanan wisata yang bertanggungjawab.

Artinya, bahwa pelaku-pelaku kegiatann pariwisata harus bertanggungjawab terhadap dampak yang ditimbulkan dari kegiatan pariwisata terhadap lingkungan alam dan budaya.

Kedua, kegiatan pariwisata dilakukan ke atau di daerah yang masih alami. Ketiga, selain menikmati pesona alam, juga diupayakan untuk memahami fenomena alam budaya.

Keempat, memberikan dukungan terhadap usaha konservasi alam, dan kelima, meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Lino Seda, sebagai akademisi dan juga sekaligus pendamping hukum P3MK mengatakan legalitas keorganisasian sayang penting demi pengakuan negara terhadap organisasi.

Sebab, memurut Lino, panggilan akrabnya, bahwa konstitusi kita memberi ruang bagi kita dalam hal kebebasan berpendapat dan berkumpul.

Sehingga, saya begitu bangga pada hari ini, semua pelaku kebijakan berpartisipasi dan terlibat dalam kegiatan pra legalisasi, Katanya Lino.

Dirinya berharap, agar sesudah ini pengurus segera memprosesnya agar perkumpulan berbadan hukum.

Kepala seksi I Balai Taman Nasional Kelimutu (BTNK), Frengki Rodja dalam penjelasannya mengatakan bahwa ada beberapa kegiatan di masyarakat dalam bentuk pemberdayaan yangnkita bantu pemberdayaan.

Disisi lain, kata dia, dalam aspek pembangunan, untuk tahun ini kita kita beberapa item kegiatan yang kita jalankan seperti, perbaikan logo, anjungan, dan pendirian tenda lapak.

Untuk tenda lapak, tuturnya, kita telah bersepakat dengan para penjual, untuk tidak berjualan lagi disekitar lokasi wisata demi menjaga jangan sampai berserakan.

“baru-baru ini kita dapat bantuan dari bupati 3 ekor kuda, dan kita berinisiasi agar kedepannya kita akan buat wisata berkuda”, Ungkapnya Rodja.

Roga juga menjelaskan kalau kedepannya juga kita akan terapkan metode baru bagi wisatawan yang akan berkunjung ke danau kelimutu.

Lebih lanjut jelasnya, setiap pengunjung yang datang kesini yang biasa kita terapkan sebelumnya harus memberi tiket, baru di ijinkan masuk.

Tapi kata dia, untuk kedepannya tidak akan diberlakukan demikian. Wisatawan yang mau berkunjung harus terlebih dahulu memboking tiket masuk dua hari sebelumnya dan jumlah tiket masuk terbatas yaitu sebanyak 200.

“Artinya, wisatawan yang mau berkunjung kita batasi sebanyak 200 Orang, Tuturnya.

Lalu kalau ditanya, bagaimana cara memboking tiket masuk, menurutnya, kedepannya kita gunakan kode boking, dan itu akan ditunjukan lewat wa boking.

Nanti kita akan sebarkan informasikan penerapan metode ini, agar mudah diketahui dan di mengerti oleh masyarakat, jelasnya.

Menurutnya, cara ini dibuat demi menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung selama pandemik ini.

Sesudah beberapa narasumber menyampaikan materinyanya, acaranya kemudian dilanjutakan dengan penandatanganan dari masing-masing perwakilan.(Chen02)

Pos terkait