Progres Pengerjaan Baru 17%, Proyek Puskesmas Mamsena Senilai 3,861 Milyard Terancam Molor

Lokasi Proyek Pembangunan Puskesmas Mamsena Yang Terancam Molor (Foto: Yuven Abi/Savanaparadise.com)

Kefamenanu, Savanaparadise.com,- Progres pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Mamsena hingga kini belum maksimal.

Pasalnya, memasuki pekan ke- 2 bulan November, progres pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pelayanan Dasar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten TTU senilai 3, 861 milyard yang dikerjakan oleh PT Aliran Berkat Mandiri, baru mencapai 17% dari target 30% sesuai kalender kerja.

Bacaan Lainnya

Beberapa pekerja di lokasi proyek tampak sedang beristirahat ketika disambangi SP di lokasi proyek, Rabu 9 November 2021.

Fransiskus Sanbein, selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) mengakui jika progres pekerjaan proyek tidak maksimal.

“Terkait proyek Puskesmas Mamsena, Kecamatan Insana Barat, dari sisi progres memang terlambat. Kami sudah panggil pihak kontraktor dan kami memberi waktu untuk dia bisa masuk kembali ke range schedule yang ada” ungkap Frans.

Terkait kendala di lapangan, Frans mengakui jika management di lapangan dari kontraktor memang kurang baik.

Selaku PPK saya sudah memberikan teguran, namun karena kontraknya sampai dengan tanggal 12 desember maka kita masih ikut rel kontrak saja dan jika tidak selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan tentu ada langkah-langkah yang akan kita tempuh” ujar Frans.

Frans menambahkan, progres pengerjaan hingga minggu lalu baru mencapai 17 %. Padahal dalam range perencanaanya seharusnya sudah mencapai 30an persen.

Menurut Frans, karena progres pekerjaan tidak maksimal maka pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap kontraktor pelaksana dan telah dilakukan pertemuan bersama kepala dinas dan konsultan.

Ia mengungkapkan, dari hasil pertemuan pihaknya telah menginstruksikan kepada kontraktor pelaksana agar masuk kembali ke schedule normal.

“Kita kasih waktu 2 Minggu supaya kejar target sesuai range waktu yang diberikan. Sesuai regulasi jika dalam waktu 2 Minggu dan tidak berjalan sesuai ketentuan maka kita akan panggil lagi untuk untuk berikan teguran dan peringatan dan jika tidak diindahkan baru dilakukan PHK.

Benyamin Lazakar, kontraktor pelaksana PT Aliran Berkat Mandiri saat dikonfirmasi SP melalui pesan WhatsApp mengakui jika progres pengerjaan proyek belum mencapai 20%.

Ia menjelaskan bahwa perjanjian kontrak baru ditanda tangani pada tanggal 24 Agustus dan jangka waktu kerja hanya 110 hari kalender.

Menurutnya, kegiatan di lapangan baru dimulai tanggal 1 september sehingga progres di lapangan memang belum maksimal.

“Kita sedang berupaya kejar progres dengan bekerja lembur. Namun sedikit hambatan yang dihadapi adalah dengan hari minggu kita tidak bisa kerja karena lokasi proyek berada persis di depan Gereja” tutur Benyamin.

Benyamin berjanji akan menambah tenaga kerja sehingga progres di lapangan bisa kembali normal sesuai ketentuan.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait