Rapat Pemilihan Pimpinan Komisi II DPRD TTU 3 kali Deadlock, Arif Talan : Ini Pukulan Telak Yang Sangat memalukan bagi Fraksi Nasdem

Kefamenanu, Savana paradise.com,_ Rapat pemilihan Pimpinan Komisi II DPRD TTU dalam lanjutan Sidang Paripurna rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD TTU periode 2019-2022 mengalami 2 kali deadlock.

Deadlock ini terjadi, dikarenakan jumlah anggota komisi II terdiri dari 8 orang, dan pada saat pemilihan pimpinan komisi terjadi draw (sama kuat).

Sebagaimana pantauan media ini, pada rapat pemilihan pimpinan komisi, komisi I dan komisi III berjalan dengan aman dan lancar, namun perdebatan sengit justru terjadi pada rapat pemilihan pimpinan komisi II.

Pada komisi II yang terdiri dari 8 orang anggota DPRD, setelah dilakukan pemilihan dengan sistem voting terbuka, Dionisius Ulan (Golkar), Theodorus Tahoni (PKB), Hironimus Funan (Nasdem) dan Irenius Fredrik Taolin (Hanura) memilih Theodorus Tahoni sebagai pimpinan komisi.

Sedangkan Paulinus Efi dari fraksi Nasdem yang tidak didukung oleh fraksi Nasdem sendiri justru dipilih oleh Arifintus Talan (Fraksi Indonesia Sejahtera), Karolus B. Sonbay (Fraksi Ampera), Landelinus K. Meta (fraksi Gerindra).

Paulinus Efi kemudian turut memilih dirinya sendiri, sehingga terjadi kesamaan perolehan suara menjadi 4 – 4.

Karena kedua kubu tetap bertahan dengan komitmen masing-masing, maka walau sidang diskors sebanyak 2 kali untuk dilakukan komunikasi politik. Hingga palu skors dicabut dan sidang kembali dilanjutkan, hasilnya tetap nihil sehingga pimpinan DPRD akhirnya memutuskan untuk menskors sidang hingga selesai liburan idulfitri.

Arifintus Talan, salah satu anggota komisi II dari fraksi Indonesia Sejahtera saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, deadlock yang terjadi disebabkan oleh karena tidak adanya kesepakatan di dalam proses pemilihan terhadap pimpinan komisi II.

Ia mengungkapkan, sebagai sekretaris Fraksi Indonesia Sejahtera dirinya sangat menyesalkan peristiwa deadlock yang terjadi karena semestinya hal ini tidak perlu terjadi.

“Saya melihat bahwa, ini adalah skenario-skenario yang dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu, yang menjadikan kita deadlock dan kemudian kita yidak bersepakat, padahal mestinya sudah diskorsing 2 kali, dan kita berharap semestinya ada hasil yang harus kita peroleh” jelas Arif.

“Kami memang dihubingi oleh pimpinan DPRD untuk terus berkomunikasi supaya terjadi pemilihan namun fraksi Gerindra, fraksi Indonesia Sejahtera dan fraksi Ampera tetap bertahan untuk mendukung anggota fraksi Nasdem, Paulinus Efi untuk menjadi pimpinan komisi dan bagi kami ini adalah hal yang sangat luar biasa” sambungnya.

Ia mengungkapkan, hal seperti yang dilakukan oleh fraksi Gerindra, fraksi Indonesia Sejahtera dan fraksi Ampera untuk memilih kader Nasdem yang justru terkesan dibuang oleh fraksinya sendiri adalah sejarah baru dalam DPRD TTU.

“Kami melihat bahwa fraksi Nasdem sebagai fraksi terbesar di DPRD TTU, yang tidak bersedia mengusung kadernya sendiri mencerminkan bahwa dalam tubuh fraksi Nasdem sedang terjadi perpecahan, tidak solid dan tidak kompak” ujar Talan.

“Kita berharap, fraksi Nasdem lebih melakukan pembenahan internal agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, karena yang kita usung adalah kader fraksi Nasdem, dan bagi saya ini adalah pukulan telak yang sangat memalukan bagi fraksi Nasdem, karena ternyata sesuai pernyataan Pak Paulinus Efi, dirinya memang tidak dipakai atau diandalkan di fraksi Nasdem tapi justru diusulkan oleh fraksi lain” pungkas Arif.

Sementara itu, Ketua DPRD TTU, Hendrik F. Bana, SH saat dikonfirmasi terkait peristiwa deadlock yang terjadi menuturkan, hal tersebut adalah adalah sebuah dinamika politik.

“Kita tidak bisa mengatakan bahwa, atau menghindar dari proses-proses perbedaan yang sedang terjadi” kata Hen, sapaan akrab Hendrik F. Bana.

Hen menegaskan, pimpinan DPRD akan memerintahkan staf Sekretariat DPRD untuk mengirim surat susulan kepada seluruh pimpinan fraksi, agar setelah hari raya Idulfitri, skorsing dicabut dan proses pemilihan pimpinan komisi II dan beberapa alat kelengkapan lain dapat dilanjutkan.

Terkait tudingan bahwa fraksi Nasdem tidak mendukung kadernya sendiri untuk menduduki pimpinan komisi II, Hen berujar, itu adalaha asumsi dan dirinya tidak ingin menanggapi hal tersebut karena menurutnya itu tidak sesuai prosedur.

“Fraksi itu perpanjangan tangan dari Partai politik, sehingga frakai harus mengamankan seluruh kepentingan partai politik yang ada di DPRD. Itu wajib hukumnya” tegas Hen.

Ia menerangkan, jika ada anggota fraksi yang merasa tidak nyaman di dalam fraksinya, silahkan mengajukan permohonan pengunduran diri.

Hen berharap, dalam masa skorsing ini, proses komunikasi politik dapat dilakukan sehingga ketika sidang dimulai kembali, prosesnya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Penulis : Yuven Abi
Editor : Chen Rasi

Pos terkait