Sebar Hoax Penculikan Anak, Ibu Rumah Tangga Berurusan Dengan Polisi

 

Kupang, Savanaparadise.com,- Ulyani Djara, seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur harus  berurusan dengan polisi dan aparat kelurahan serta Babinsa. Ulyani ditenggarai merupakan pihak pertama yang memposting hoax penculikan anak di akun sosial media milik.

Bacaan Lainnya

Postingan Ulyani menjadi Viral di Social media dan aplikasi pesan pribadi. Aparat kepolisian pun mendatangi kediaman Ulyani, Kamis,16/01/2020.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti menuturkan pihaknya bersama Lurah Kayu Putih dan Baninsa mendatangi rumah Ulyani, namun hanya bertemu dengan anak Ulyani bernama Ryan Christian.

Kepada polisi, Ryan yang baru kelas empat sekolah dasar menyampaikan pada Rabu (15/1) sekitar pukul 15.30 WIT, dia jalan kaki pulang rumah melewati Jalan hamrin Oebufu.

“Pada saat saya sampai di depan SMAN 5 Kupang, ada seorang laki-laki yang melintas dengan menggunakan sepeda motor sambil melambaikan tangan ke arah badan saya, sambil tetap menjalankan sepeda motornya namun tidak sentuh badan saya,” kata Ryan.

Saat tiba di rumah, Ryan menceritakan kejadian tersebut kepada Ulyani Djara.

Setelah mendengar penjelasan dari Ryan, Lurah Kayu Putih meminta kepada keluarga untuk menghubungi Ulyani Djara agar memberikan klarifikasi.

Saat dimintai keterangan, Ulyani yang mendapat cerita dari anaknya kemudian membuat postingan di Facebook dengan narasi bahwa seolah-olah terjadi percobaan hipnotis dan penculikan terhadap anaknya.

Menurut Ulyani, postingan yang ia buat hanya untuk memberikan peringatan kepada publik untuk berhati-hati terhadap anak-anak. Postingan tersebut kemudian menyebar bahkan disertai dengan video dan foto yang tidak berkaitan hingga akhirnya viral.

AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti membantah telah mengamankan pelaku dugaan penculikan seperti informasi di sosial media.

“Polres tidak ada mengamankan seperti di video dimaksud,” ujar Satrya Perdana P Tarung Binti.

Lurah Kayu Putih, Yap Yosua ketika dikonfirmasi SP membenarkan pihaknya mendampingi aparat kepolisian bersama Babinsa setempat meminta klarifikasi Ulyani. Ia mengatakan persoalan itu sudah diselesaikan dengan bail-baik.

Yosua meminta Ulyani untuk mengklrafikasi kembali postingannya di Facebookagar tidak menimbulkan keresahan. Ketika ditanya apakah Uliyani akan diproses hukum karena telah mnyebar hoax, Yosua mengatakan sampai saat ini yang bersangkutan hanya diminta untuk memberikan klarifikasi.

“ Soal masalah hukum itu menjadi urusan kepolisian. Tapi sudah ada klarifikasi dari yang bersangkutan dan menjadi pembelajaran bagi yang lain. Kalau masalah hukum itu urusan yang berwajib,” kata Yosua.

Yosua mengatakan sebagai Lurah dia meminta Ulyani harus memberikan klarfikasi kembali di akun Facebooknya sehingga tidak meresahkan masyarakat di Kota Kupang.(Ipend)

 

Pos terkait