Sebut Anggur Merah Bermasalah, Bappeda NTT : LHP Tahun Berapa?

Gubernur NTT, Frans Leburaya
Gubernur NTT, Frans Leburaya

Kupang, Savanaparadise.com,- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTT mengklarifikasi pernyataan Anggota Fraksi PAN DPRD NTT, Yeni Veronika terkait pernyataannya yang menyebut ada temuan BPK terkait dana Anggur Merah. Yeni Veronika dalam sebuah kesempatan kampanye mengatakan ada temuan BPK senilai Rp 400.000. 000 yang bermasalah.dari total Rp 400. 000.000,- ada Rp 200.000.000,- yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

” LHP BPK tahun berapa?, setahu kami di Bappeda NTT tidak ada temuan soal dana Anggur Merah dalam LHP BPK. makanya saya tanya tahun berapa LHP nya? kata Kasubag Keuangan Bappeda NTT, Buanergis Herodianis Mbau, kepada Savanaparadise.com, Kamis, 12/11 di DPRD NTT.

Bacaan Lainnya

Mbau mengatakan dalam LHP BPK pada tahun anggaran 2014 dan 2015 tidak ada temuan. kalaupun ada temuan dari BPK, Bappeda NTT akan menindaklanjuti sebagai skala prioritas.

” kalau temuan uang tidak ada. biasanya kalau ada temua itu langsung ditindaklanjuti. makanya kami mau tahu apakah tahun ini tahun, tahun kemarin atau tahun yang lalu,” jelasnya.

Pernyataan Yeni veronika juga memantik kritik keras dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD NTT, GUsti Beribe menilai tudingan Anggota Fraksi PAN, Yeni Veronika tidak berdasar dan terkesan mengada ngada. Gusti mengatakan dirinya mendapat informasi, dalam kampanye untuk paket Deno-Madur, Yeni mengatakan dana Anggur Merah bermasalah karena ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp. 200. 000.000.

” dia mengatakan dana anggur merah ada 400 juta, temuan BPK dari 400 juta ada 200 juta yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. itu membuktikan dia melakukan pembohongan kepada masyarakat,” kata Gusti.(SP)

Pos terkait