Sekjen Partai Demokrat Desak Pemerintah Ungkap Tabir Mafia Minyak Tanah di Ende

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende, Maksi Mari (Foto: Chen Rasi/Savanaparadise.com)

Ende, Savanaparadise.com,- Akar masalah kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Ende hingga saat ini belum bisa terurai. Kendati memasuki pekan kedua, Pemkab Ende telah mengambil alih pendistribusian minyak tanah secara terpusat di kelurahan.

Kebijakan tersebut menuai kritikan dari anggota dewan, Vinsen Sangu. Bagi Vinsen kebijakan itu terkesan mencaplok lahan rakyat.

Bacaan Lainnya

Sehingga dirinya  menilai langkah yang diambil pemerintah itu tidak solutif dan menambah beban baru bagi pemerintah kelurahan.

Lebih dari itu, dalam Rapat Paripurna VIII yang digelar DPRD Kabupaten Ende pada Senin, (19/09/22), melalui pandangan umum Fraksi, ada enam Fraksi juga menyoroti hal sama soal kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Ende.

Fraksi PSI melalui anggota Fraksinya, Syukri mendesak pemerintah segera membentuk tim khusus dengan melibatkan aparat penegak hukum, akademisi, , LSM untuk mencari tahu akar masalahnya sehingga terjadi kelangkaan demi membongkar jaringan mafia minyak tanah.

Terkait pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Ende, pemerintah dalam Rapat Paripurna IX pada Rabu (21/09/22), memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi soal kelangkaan minyak tanah di kabupaten Ende.

Seperti yang dirangkum Savanaparadise.com, pemerintah memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Fraksi atas usul dan saran yang berkaitan dengan proses pendistribusian minyak tanah. Pemerintah telah memgambil langkah dengan mengirim surat permohonan penambahan kuota minyak tanah kepada Pemerintah Pusat (BPH Migas).

Pemerintah akan menata kembali proses pendistribusian minyak tanah pada tingkat pangkalan sehingga tidak terkesan adanya penumpukan/kelebihan minyak tanah pada wilayah tertentu. Proses perizinan untuk memperoleh rekomendasi pada tingkat pangkalan akan lebih selektif guna meminimalisir resiko yang ditimbul.

Pengawasan pemdistribusian minyak tanah akan lebih diperketat dengan melibatkan aparat keamanan yakni, TNI, Polri, Sat Pol PP, dan unsur pemerintah setempat. Pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh tentang proses pendistribusian, manfaat efektifitas, afisiensi, dan aspek pemerataan pada masyarakat pengguna minyak tanah.

Jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi tersebut mengundang kritikan dari Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende, Maksi Mari.

Saat ditemui Savanaparadise.com di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Ende, Jumat (23/09/22), Sekretaris partai Demokrat ini mengatakan, jawaban pemerintah atas pandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kabupaten Ende  terkesan simbolik belaka sebagai bentuk normatif dalam proses persidangan tanggap menanggapi.

Menurut eks aktivis PMKRI Cabang Kupang ini, hal ini di dasari karena kelangkaan minyak tanah di kabupaten Ende sudah sering terjadi, yang mana kelangkaan ini terjadi bukan karena kuota atau stok yang tidak mencukupi namun kelemahan yang terjadi selama ini adalah tidak tertibnya proses pendistribusian dari hulu menuju hilir sehingga terjadilah ketersumbatan.

Maka dari itu, ia menyarankan kepada  pemerintah untuk bersikap tegas terhadap agen, distributor ataupun pangkalan nakal dengan memberikan sanksi tegas, baik secara administrasi maupun sanksi hukum.

Namun kenyataannya, pemerintah diduga membiarkan para mafia minyak tanah ini berkeliaran bebas yang justru  malah menunjukan ketidakmampuan pemerintah dalam memecahkan masalah ini.

“Hari ini justru pemerintah hadir bukan melindungi masyarakat di tengah krisis akibat Covid-19 dengan memajukan ekonomi masyarakat, justru dengan adanya krisis minyak tanah membuat masyarakat semakin kesulitan di tengah negara memiliki kuasa utuh untuk mengatasinya”, kritik mantan tim 12 Paket MJ jilid II ini.

Maka solusi yang perlu di lakukan oleh pemerintah, tegas Maksi Mari adalah, pertama mengungkapkan tabir mafia minyak di Ende dan di umumkan ke publik siapa-siapa pelakunya dengan menempuh jalur proses administrasi dan hukum.

Kedua membedah dan mengevaluasi secara komprehensif pokok masalah nya, baik sistem pendistribusian, asas manfaat, efektivitas dan pemerataan bagi masyarakat pengguna.

Ketiga melakukan pengawasan secara melekat dengan melibatkan aparat Pol PP  pada setiap proses pendistribusian dengan melakukan sistem pencatatan administrasi transparan dan profesional serta sistem digital.

“Kita mengharapkan pemerintah serius mengatasi masalah kelangkaan ini sehingga kedepannya tidak lagi terjadi kelangkaan minyak di kabupaten Ende”, harap pentolan aktivis PMKRI ini.

Sebelumnya, Sales Brand Manajer (SBM) Ritil III NTT, Nuriva Joko Wibowo dalam audiens dengan utusan komisi II DPRD Kabupaten Ende saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Depot Pertamina menjelaskan minyak tanah jenis non subsidi untuk tahun 2022 dari Januari hingga pertengahan  September setitik pun belum keluar dari Depot Partamina.

Selain itu, kata dia, untuk jenis minyak tanah subsidi yang diperuntukan bagi masyarakat kecil, pendistribusian dari depot ke agen berjalan lancar dan tidak mengalami masalah.

Bahkan dihadapan utusan Komisi II, Joko Wibowo menjamin ketersedian minyak minyak tanah jenis subsidi sangat aman untuk 14 hari kedepan pasca pendrompingan.

Oleh karenanya, dirinya meminta kepada pemerintah untuk mengarahkan para vendor agar membeli minyak tanah non subsidi.

Penulis: Chen Rasi

Pos terkait