Tampil Sebagai Juru Bicara Utama, Ahmad Basarah Sampaikan Pujian Pada Polri

Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah saat tampil sebagai pembicara utama dihadapan jajaran perwira menengah Polri yang mengikuti pendidikan Sespimti Polri 2022 (Foto: Humas BPIP)

Jakarta, Savanaparadise.com,- Wakil Ketua MPR RI sekaligus penulis buku Bung Karno, Islam, dan Pancasila, Ahmad Basarah tampil sebagai juru bicara utama dihadapan jajaran perwira menengah Polri yang mengikuti pendidikan Sespimti Polri tahun 2022.

Forum ini diadakan khusus membahas buku “Bung Karno, Islam, dan Pancasila karya Ahmad Basarah di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (19/7/22).

Bacaan Lainnya

Hadir dalam forum itu 75 perwira menengah Polri, bersama 45 peserta didik lain dari jajaran TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, perwakilan kementerian hukum dan HAM, serta perwakilan dari kejaksaan.

Sebagai pembicara utama, Ahmad Basarah didampingi Prof. Dr. Agus Mohammad Najib dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan Islah Bahrawi, Direktur Eksekutif Jaringan Islam Moderat.

Dikesempat itu, Ahmad Basarah menyampaikan pujiannya kepada Polri karena telah menetapkan Pancasila sebagai mata kuliah wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi Polri.

Selain pujian yang ia lontarkan, Ahmad Basarah juga menekankan agar kurikulum pendidikan Pancasila yang dijadikan rujukan dalam kurikulum itu harus berlandaskan pada sejarah yang sudah teruji secara akademis, bukan perdebatan politik kepada siapa yang berkuasa.

Sejak ada perdebatan politik tentang Pancasila di ruang politik  itulah yang melatabelakanginya maju ke ruang akademis dengan mengikuti program doktor ilmu hukum di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, awal 2014.

‘’Saya menulis disertasi dengan judul ‘Eksistensi Pancasila dalam Pengujian UU Terhadap UUD NRI 1945 di Mahkamah Konstitusi: Kajian Filsafat Hukum dan Ketatanegaraan’. Disertasi saya secara ilmiah telah diuji oleh dua hakim Mahkamah Konstitusi dan tujuh Guru Besar lainnya dari berbagai Perguruan Tinggi. Setelah saya dinyatakan lulus dengan summa cumlaude, disertasi saya itu kemudian dijadikan buku yang berjudul “Bung Karno Islam dan Pancasila” yang sekarang kita bedah bersama,” jelas Dosen Universitas Islam Malang ini dalam pers release yang diterima redaksi SP melalui whatsApp, Selasa (19/07/22).

Selama ini, lanjut Ahmad Basarah, selalu muncul perdebatan yang bertujuan untuk melakukan distorsi dan mengaburkan sejarah Pancasila, mulai dari era Orde Baru sampai Orde Reformasi. Bahkan sampai hari ini masih ada perdebatan tentang hari lahir Pancasila hingga kemunculan ideologi transnasional serta upaya membenturkan Pancasila dengan dengan Islam di tengah masyarakat kita”.

“Bahkan ada individu-individu yang juga melakukan penafsiran terhadap sila-sila Pancasila seenak sendiri. Dia bisa menyatakan di ruang publik bahwa ateisme dibolehkan di Indonesia karena sila lain dalam Pancasila membolehkan ateisme itu meski sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Ada juga yang mengatakan bahwa roh Pancasila itu adalah NKRI Bersyariah bahkan ada juga yang mengatakan bahwa agama yang benar dan sesuai dengan sila Ketuhanan Yang Esa hanyalah agama Islam. Realitas yang seperti itu harus diluruskan sekaligus dijaga oleh perwira-perwita TNI, Polri yang hadir di forum ini agar tidak terjadi bias pemamahan Pancasila di tengan masyarakat kita,”tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu.

Padahal, lanjut Ahmad Basarah, jika bicara tentang Pancasila dan makna yang terkandung di dalamnya menurut para pembentuk Pancasila maka sudah seharusnya mereka mengembalikan tafsir itu kepada para perumus Pancasila itu sendiri, yaitu para Pendiri Bangsa khususnya Bung Karno yang jelas-jelas menegaskan bahwa Indonesia adalah negara berketuhanan.

‘’Semua itu saya uraikan dalam buku yang bapak-bapak pegang. Jika pimpinan Polri membaca tuntas buku tersebut, saya yakin polisi dan perwira TNI di negara kita tercinta ini akan memiliki pegangan yang kokoh dalam menjadikan Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara” tutur Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua Lakpesdam PBNU itu.

Ketua DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, sejak kelahirannya Polri memang disiapkan untuk menjadi alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat demi terpeliharanya keamanan dalam negeri.

“Semua tugas tentu dilandasi nilai-nilai Pancasila. Apalagi moral Pancasila itu diperkuat oleh Sumpah dan ikrar Anggota Polri dalam UU Polri dan Tri Brata yang berjanji akan menegakkan hukum NKRI berdasarkan Pancasila serta komitmen moral dalam Catur Prasetya yang di dalamnya Polri bertekad menjamin kepastian hukum dan menjadi garda terdepan dalam politik penegakan hukum dalam negara Pancasila,” tegas Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GM FKPPI Periode 2019-2024 itu.

Sementara itu, Agus Mohammad Najib menjelaskan bahwa Polri dan seluruh komponen bangsa hendaknya tidak lagi ragu dengan ajaran Bung Karno yang melahirkan Pancasila. Menurut dia, Bung Karno tidak saja menggali Pancasila dari nilai-nilai luhur dan tradisi yang berkembang sejak ratusan tahun di tanah Nusantara, tapi juga mengombinasikannya dengan pemikiran tokoh-tokoh dunia seperti Muhammad Abduh, Rasyid Rida, Syed Amir Ali, Muhammad Iqbal dari Pakistan, dan banyak pemikir Islam lainnya.

‘’Jadi, Pancasila yang dilahirkan oleh Bung Karno itu bukan karya main-main, melainkan hasil perenungan panjang yang digali dari nilai-nilai luhur nenek moyang dan hasil pemikiran tokoh-tokoh dunia,’’ jelas Agus Mohammad Najib.

Di bagian lain, Islah Bahrawi menjelaskan jika Pancasila direnungi dengan baik, seharusnya tak ada satu pun warga Indonesia mempersoalkan religiositas bangsa ini, apalagi mengangkat isu dibolehkannya ateisme di negeri ini. Justru berbekal keyakinan pada Ketuhanan yang Maha Esa, kata tenaga ahli bidang pencegahan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme Mabes Polri itu, masyarakat Indonesia menjadi rukun tanpa mempersoalkan agama-agama yang berbeda, sedangkan semua penegak hukumnya diharapkan selalu berpatokan pada ajaran agama-agama itu sendiri agar mereka tidak melawan hukum. ****

Pos terkait