Terima Penghargaan dari KLHK, Pemprov NTB Komitmen Hapus Merkuri

Mataram, Savanaparadise.com,- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi NTB terkait penetapan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM). Nusa Tenggara Barat menjadi provinsi pertama yang mempunyai RAD-PPM terkait rencana pemerintah dalam menghapus merkuri.

Penghargaan diberikan secara virtual oleh Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Rosa Vivien Ratnawati kepada Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Siti Rohmi Djalilah secara virtual, Rabu (16/12/2020) dalam acara yang digelar oleh Katadata Indonesia.

Siti Rohmi mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang diterima Provinsi NTB. Menurut dia, penetapan RAD-PPM ini merupakan betuk keseriusan dan komitmen pemprov NTB untuk mengurangi dan menghapus merkuri.

“Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada KLHK dan UNDP melalui Gold Ismia Project, yang telah beri dukungan dan fasiltas dalam menyusun RAD PPM dalam bentuk bimbingan dan pendampingan. Lewat koordinasi komunikas dan kerja sama, RAD PPM dapat ditetapkan, bukan hanya untuk Pemprov tapi juga dukungan untuk tiga kabupaten Lombok Barat, Sumbawa Barat dan Sumbawa,” ujar Siti.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, beserta seluruh jajarannya, yang telah berhasil menyelesaikan penyusunan RAD-PPM untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Lombok Barat.

“Saya berharap dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur NTB Nomor 64 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Lombok Barat tentang RAD-PPM ini dapat mengakselerasi upaya pemerintah dalam menangani dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan serta dampak terhadap kesehatan manusia akibat penggunaan merkuri” katanya.

Rosa Vivien juga mengucapkan terima kasih kepada UNDP Indonesia melalui project GOLD ISMIA yang telah membantu mekakukan transfer teknologi dari pengeloalaan emas dengan merkuri jadi pengelolaan emas yang ramah lingkungan.

Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang didukung oleh United Nations Development Programs (UNDP) melaksanakan Proyek Global Opportunities for Long-Term Development of Artisanal Small-Scale Gold Mining sector – Integrated Sound Management of Mercury in Indonesia’s Artisanal and Small-scale Gold Mining (GOLD-ISMIA) yang bertujuan untuk mengurangi/menghilangkan penggunaan merkuri di PESK dengan cara memberikan bantuan teknis, transfer teknologi, pembentukan kemitraan antara swasta-publik dan akses terhadap pendanaan untuk pembelian peraltan pengolahan emas tanpa merkuri.
Proyek yang berlangsung dari tahun 2018 – 2023 ini memiliki enam target lokasi yaitu: (1) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo; (2) Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara; (3) Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Yogyakarta; (4) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara; (5) Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat; (6) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Sementara itu Wakil Gubernur NTB, Siti Rohmi Djalilah pada kesempatan itu mengatakan penghargaan yang didapat merupakan Kado di hari ultah NTB ke-62. pemberian penghargaan RAD PPM oleh KLHK memberi kebahagian tersendiri bagi Pemerintah Provinsi NTB.

” NTB terima pengharagan dan apresiasi dari pemerintah pusat dan merupakan provinsi pertama yang tetapkan RAD PPM. Penetapan RAD PPM meripakan bentuk kseriusan dan komitmen untuk kurabgi dan hapus merkuri di sektor energi dan penambaggan emas (PESK) demi keselamatan dan kesehatan masyarakat lingkungan hidup,” jelasnya.

Ia mengatakan Pemprov NTB dan Pemkab Lombar mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada KLHK dan UNDPP melalui Gold Ismia Project, yang telah beri dukungan dan fasiltas dalam menyusun RAD PPM dalam bentuk bimbingan dan pendampingan.

Lewat koordinasi komunikas dan kerja sama kata Dia, RAD PPM dapat ditetapkan, bukan hanya untuk Pemprov tapi juga dukungan untuk tiga kabupaten Lombar, Sumbawa Barat dan kabupaten Sumbawa.

” Dari berbagai hasil penelitian, NTB punya potensi endapan logam seperti emas di Lobok dan Simbawa. Kekayaan ini yang mendorong praktiktambag emas tanpa izin yang masih terjadi di 6 wilayah kabupaten, 3 di Lombok dan 4 di Sumbawa. Kebijakan formulasi dan lrhalisasi PESK sesuai UU masu ranah Pemprov NTB, dalam rangka memberikan perlinsngan lngkugan hidup berkelanjutan dan keselamatan umat manusia,” ujarnya.

” Yang penting upaya bersama, Pemprov dan pemerintah kabupaten l untuk melaksanaan RAD PPM, ini penting dalam rangka tingkatkan kapasitas masyarakat, perlindungan masyarakat dan linkungan hidup serta capainya target pengurangan merkuri secara nasional,” ujarnya lagi.

Dirjen PLSB3, Rosa Vivien Ratnawati pada kesempatan itu mengatakan merkuri merupakan isu yang marak dibicarakan dan dicari jalan keluar bagaimana merkuri dikurangi dan dihapus dari muka bumi. Merkuri yang diratifikasi konvensinya Minamata, punya simbol slogan Make Mercury History.

Ia menjelaskan Perpres 21/2019 tentang RAN PPM menjadi salah satu tindak lanut dari ratifikasi konvensi Minamata. Mandat yang diberikan dalam perpres itu , RAD memang tidak mudah.

” Saat ini kami menyaksikan NTB punya komitmen yang kuat untuk mengurangi merkuri. Kabupaten Lombar yang pertama di Indonesia. Kami Apresiasi NTB untuk menghapus merkuri secara perlahan supaya tidak ditemukan lagi di NTB dan di Indonesia. NTB punya komitmen yang kuat dan ingin atasi bersama-sama.

” PESK menggunakan merkuri, saya imbau Kepala Dinas Lingkungan Hidup untuk mencontohi Provinsi NTB dan Kabupaten Lombar, ayo susun RAD bareng-bareng. KLHK terbuka untuk bantu bapak ibu susun rencana aksi daerah. Kami ucapan terima kasih kepada UNDP melalui project GOLD ISMIA, UND Indpnesia lewat Gold Ismia telah membantu melakukan transfer teknologi dari pengeloaaln emas dengan merkuri jadi pengeloan emas tang ramah lingkungan,” urainya. Enam fokus kami yaitu Gorontalo, Minahasa Utara, Kulon Progo, Halse dan Lombar. kami berharap ini bisa ditiru di seluruh Indonesia,” kata Rosa.(SP/Tim)

Pos terkait