Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Minta Pembebasan Lahan Kawasan Hutan Lindung di Kecamatan Lamboya

Waikabubak, Savanapradise.com,- Wakil Bupati Sumba Barat, John Lado Bora Kabba meminta masyarakat untuk membangun kesepakatan bersama terkait pembebasan lahan kawasan hutan lindung.

“Kita patut bersyukur karena sudah mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat yaitu dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.Tujuan dari pertemuan hari ini adalah pemerintah ingin duduk bersama dengan masyarakat serta membangun kesepakatan bersama terkait pembebasan lahan kawasan hutan lindung”, kata Wakil Bupati John Lado saat memimpin acara tatap muka antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kecamatan Lamboya bertempat di Kantor Desa Bodohulla Kecamatan Lamboya, Senin (28/06/21).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati mengatakan pembebasan lahan tersebut diperuntukkan bagi warga masyarakat khususnya bagi 3 desa (Desa Bodohulla, Desa Laboya Dete, dan Wee Libo) di Kawasan Hutan Lamboya yang selama ini bercocok tanam dan mengolah lahan perkebunan disekitar kawasan hutan.

“Khusus di Kecamatan Lamboya kurang lebih sekitar empat puluh lima persen warga masyarakat adalah petani yang tidak memiiki kepemilikan lahan pribadi baik lahan kering maupun lahan basah, mereka menggarap lahan untuk bercocok tanam dan hasil panen selanjutnya akan dikonsumsi untuk kebutuhan pangan bagi warga itu sendiri,” gambaran Wabup Johon Lado kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pada kesempatan itu, Wabup mengatakan bahwa apabila lahan yang sudah di garap selama bertahun-tahun oleh masyarakat,termasuk dalam kawasan dan terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui kesempatan ini saya selaku Pemerintah Daerah memohon kepada Kementerian agar membebaskan lahan-lahan yang sudah digarap masyarakat.

“Jika hal ini sudah disetujui maka saya berharap agar kita segera menetapkan titik-titik pasti dimana yang termasuk kawasan hutan agar masyarakat bisa dengan bebas menggarap lahan dan secara legistimasi memperoleh sertifikat kepemilikan tanah yang jelas dari BPN”, tandas Jhon Lado.

“Selain itu juga,Selama ini masyarakat berada dalam ketakutan saat menggarap lahan, ketakutan ini timbul karena masyarakat ragu-ragu akan tata letak kawasan hutan dan juga mereka takut jika di proses secara hukum pada saat menggarap lahan-lahan potensial sektor pertanian masyarakat”,Ungkap wakil bupati.

“Dengan dibebaskan lahan-lahan yang sudah digarap masyarakat selama bertahun-tahun,mereka dapat mengolah lahan tersebut dengan maksimal untuk memenuhi kebutuhan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, hal ini merupakan kerinduan masyarakat Kecamatan Lamboya sejak lama dan Puji Tuhan ”Terjawab Sudah” pada tahun 2021 melalui kesempatan hari ini,” ujar Wabup Johon Lado yang juga berharap agar lokasi hutan adat juga dapat dibebaskan lahannya.

Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, maka pada tanggal 29 Juni 2021 Wabup John Lado bersama pihak dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan masyarakat Desa Bondo Hulla akan langsung turun lokasi untuk meninjau bersama-sama mana lahan yang sudah digarap baik berupa lahan pertanian/perkebunan termasuk dimana sudah ada pembangunan rumah pemukiman dan menentukan titik dengan memasang patok sementara sebelum dipasang pilar oleh pihak BPKH – Kementerian LHK pada Bulan Agustus.

Melalui forum ini juga Wabup John Lado menghimbau kepada masyarakat Desa Bodohulla untuk mentaati protokol kesehatan, selanjutnya Wabup perintahkan kepala Desa agar memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya wabah covid-19 agar benar-benar mentaati Prokes untuk keselamatan diri sendiri dan keluarga.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Barat, Kepala UPT.Kawasan Pengelolaan Hutan Sumba Barat, Pejabat dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Bagian ESDM dan Kehutanan,Camat Lamboya,Kepala Desa Bondo Hulla,dan Tokoh masyarakat.

Penulis :Umbu Sorung
Editor: Chen Rasi

Pos terkait